- FondBpad.Otda.T8 - SENARAI ARSIP GEMPA BUMI 2006 BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH PROVINSI DIY (Nomor Arsip : 1 - 324)
- SubfondBpad.Otda.T8.II - Bidang Sarana dan Prasarana
- FileBpad.Otda.T8.II.1 - Rehabilitasi dan Rekonstruksi
- BerkasBpad.Otda.T8.II.1.3 - Surat Keputusan dan Peraturan
- ItemBpad.Otda.T8.II.1.3.198 - Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2006 tentang Tim Koordinasi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Wilayah Pasca Bencana Gempa Bumi di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Jawa Tengah.
- ItemBpad.Otda.T8.II.1.3.199 - Surat Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor : 900/5148 tentang Sisa Anggaran Belanja Tidak Tersangka Tahun Angggaran 2006 Untuk Pelaksanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Alam Gempa Bumi.
- ItemBpad.Otda.T8.II.1.3.201 - Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta tentang Pengangkatan Penanggungjawab Program Pelaksana Program Kepala Satuan Kerja/Kuasa Pengguna Anggaran, Asisten Kepala Satuan Kerja, Pejabat yang melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran anggaran belanja/Pejabat Pembuat Komitmen, Asisten Pejabat yang mengeluarkan anggaran, Pejabat yang melakukan pengujian dan Surat Perintah Pembayaran, serta Bendahara dalam rangka penanganan tugas pembantuan untuk rehabilitasi/rekonstruksi rumah pasca gempa bumi di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
- ItemBpad.Otda.T8.II.1.3.200 - Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta selaku Ketua Tim Pelaksana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Wilayah Pasca Bencana Gempa Bumi di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor : 41/TIM/2006 Tentang Pembentukan Tim Monitoring Dalam Rangka Pelaksanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Rumah Pasca Gempa Bumi di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
- ItemBpad.Otda.T8.II.1.3.202 - Surat Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta selaku Ketua Tim Pelaksana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Wilayah Pasca Bencana Gempa Bumi di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor : 20.1/TIM/2006 tentang Pembentukan Tim Pelaksana (Tim Pengarah, Tim Teknis, dan Tim Pembantu Kesekretariatan untuk penyusunan Petunjuk Operasional (PO)) dan pengangkatan penanggung jawab program dalam rangka pelaksanaan rehabilitasi/rekonstruksi rumah pasca gempa bumi.
- 44 lebih...