Laporan

Surat Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor : 45.1/KEP/2007 tentang Penetapan Satuan Kerja, Struktur Organisasi Pelaksana Kegiatan, Pejabat Pengelola Kegiatan Serta uraian tugas dan tanggung jawab pejabat pengelola Kegiatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Gempa Bumi di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun Anggaran 2007 beserta lampirannya.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini