Laporan

Surat Keputusan Gubernur DIY No. 18/Id2/KPTS/1982 tentang pemberian ijin penjualan/pelepasan sebagian tanah Kas Desa Pemerintah Kalurahan Margosari, Kecamatan Pengasih, Kabupaten Kulon Progo seluas 2600 m2 persil 13 dan 15 Klas S II kepada Kantor Kejaksaan Negeri Wates untuk pembangunan Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Wates .

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini