Laporan

Surat keputusan Gubernur Kepala Daerah DIY, no. 342/1973 tertanggal 11 September 1973 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas 2 (dua) bidang tanah Negara yang dikuasai langsung oleh Pemda DIY, bekas tanah Hak Pakai no. 3 dan no. 4/ Gondomanan seluas 97 m2 dan 183 m2 yang terletak di Jalan Ketandan no. 36, Kemantren Pamongpraja Gondomanan, Kotamadia Yogyakarta atas nama Sdr. Dr. Sandimulya Husada, dahulu Lie Liong San

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini