Laporan

Surat keputusan Gubernur Kepala Daerah DIY, no. 344/1973 tanggal 11 September 1973 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas sebidang tanah Negara yang langsung dikuasai oleh Pemda DIY, bekas tanah opstal verp. no. 438 luas 452 m2 tersebut surat ukur tanggal 19 Oktober 1923 no. 430, terletak di Jl. Achmad Zakir no. 1 (dahulu no. 430 terletak di Jl. Achmad Zakir no. 1; dahulu Jl. Karanggayam no. 1), Kemantren Gondokusuman, Kotamadia Yogyakarta, DIY Atas nama Ir. Mahdum Sangid

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini