Laporan

Surat keputusan Gubernur Kepala Daerah DIY, no. 57/HAK/KPTS/1979 tanggal 7 Juni 1979 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas sebidang tanah Negara bekas tanah hak milik yang telah dilepaskan haknya tersebut persil no. 1268 verp. no. 1268 blok XXIII, luas  202 m2 dari luas seluruhnya  485 m2 terletak di Kampung Sudagaran, Kemantren PP Tegalrejo, Kotamadia Yogyakarta, DIY, atas nama Sdr. Goei Tian Djong alias Hariyono

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini