- FondsBPAD.ORBA.T3 - SENARAI SETWILDA PROPOINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA (BIRO UMUM 1-210) 2008
- FileBPAD.ORBA.T3.I - HAK GUNA BANGUNAN
- BPAD.ORBA.T3.I.1 - PERMOHONAN HGB
- 25 more...
- ItemBPAD.ORBA.T3.I.2.27 - Surat keputusan Gubernur Kepala Daerah DIY, no. 2/HAK/KPTS/1979 tanggal 9 Januari 1979 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas sebidang tanah Negara yang langsung dikuasai oleh Pemda DIY kepada PT Harapan, tersebut tanah bekas milik penduduk yang terletak di Kalurahan Sinduadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman, DIY, yang sudah dibebaskan oleh PT Harapan., luas 1902 m2.
- ItemBPAD.ORBA.T3.I.2.28 - Surat keputusan Gubernur Kepala Daerah DIY, no. 344/1973 tanggal 11 September 1973 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas sebidang tanah Negara yang langsung dikuasai oleh Pemda DIY, bekas tanah opstal verp. no. 438 luas 452 m2 tersebut surat ukur tanggal 19 Oktober 1923 no. 430, terletak di Jl. Achmad Zakir no. 1 (dahulu no. 430 terletak di Jl. Achmad Zakir no. 1; dahulu Jl. Karanggayam no. 1), Kemantren Gondokusuman, Kotamadia Yogyakarta, DIY Atas nama Ir. Mahdum Sangid
- ItemBPAD.ORBA.T3.I.2.29 - Surat keputusan Gubernur Kepala Daerah DIY, no. 344/1973 tanggal 11 September 1973 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas sebidang tanah Negara yang langsung dikuasai oleh Pemda DIY, bekas tanah opstal verp. no. 438 luas 452 m2 terletak di Jl. Numbakanyar no. 8 A, atas nama Sdr. Sugihjo Tirtowinodo yang dahulu bernama Tan Sik Lik
- ItemBPAD.ORBA.T3.I.2.30 - Surat keputusan Gubernur Kepala Daerah DIY, no. 82/HAK/KPTS/1979 tanggal 24 Nopember 1979 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas sebidang tanah Negara bekas tanah hak milik yang telah dilepaskan haknya tersebut persil no. 547 blok III verp. no. 547, luas 383 m2 terletak di Kampung Jlagran, Kemantren PP Gedongtengen, Kotamadia Yogyakarta, DIY, atas nama Sdr. Edy Gunawan dahulu bernama Tan Bing Coen
- ItemBPAD.ORBA.T3.I.2.31 - Surat keputusan Gubernur Kepala Daerah DIY, no. 60/HAK/KPTS/1979 tanggal 7 Juni 1979 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas sebidang tanah Negara bekas tanah hak milik sebagian dari persil no. 1270 verp. no. 1270 blok XXIII, luas 40 m2 dari luas seluruhnya 1380 m2 terletak di Kampung Sudagaran, Kemantren PP Tegalrejo, Kotamadia Yogyakarta, DIY, atas nama Sdr. Gunawan Hanjoyo, dahulu bernama Goei Han Djong, swasta
- ItemBPAD.ORBA.T3.I.2.32 - Surat keputusan Gubernur Kepala Daerah DIY, no. 18/HAK/KPTS/1979 tanggal 28 Maret 1979 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas sebidang tanah Negara yang langsung dikuasai oleh Pemda DIY kepada PT Sari Alam, tersebut tanah bekas tanah milik penduduk seluas 1215 m2 terletak di Kalurahan Sinduadi, Kecamatan Mlati, Kabupten Sleman, DIY, yang selanjutnya diserahkan kepada PT Sari Alam
- ItemBPAD.ORBA.T3.I.2.33 - Surat keputusan Gubernur Kepala Daerah DIY, no. 57/HAK/KPTS/1979 tanggal 7 Juni 1979 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas sebidang tanah Negara bekas tanah hak milik yang telah dilepaskan haknya tersebut persil no. 1268 verp. no. 1268 blok XXIII, luas 202 m2 dari luas seluruhnya 485 m2 terletak di Kampung Sudagaran, Kemantren PP Tegalrejo, Kotamadia Yogyakarta, DIY, atas nama Sdr. Goei Tian Djong alias Hariyono
- ItemBPAD.ORBA.T3.I.2.34 - Surat keputusan Gubernur Kepala Daerah DIY, no. 55/HAK/KPTS/1979 tanggal 18 Mei 1979 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas sebidang tanah Negara yang dikuasai oleh Pemda DIY, bekas hak pakai tersebut surat keputusan Kepala Daerah DIY tanggal 11 Pebruari 1969 no. 37/1969, luas 390 m2 terletak di Jl. P. Diponegoro no. 72, Kemantren PP Jetis, Kotamadia Yogyakarta, DIY, atas nama Ny. Eriani Kusumadewi dahulu bernama Kho Er Nio.
- ItemBPAD.ORBA.T3.I.2.35 - Surat keputusan Gubernur Kepala Daerah DIY, no. 414/1973 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas sebidang tanah Negara yang dikuasai oleh Pemda DIY, bekas tanah hak pakai no. 13 dan 14 Gedongtengen, luas 125 m2 dan 19 m2 tersebut surat ukur tanggal 20 Juni 1973 no. 27 dan tanggal 20 Juni 1973 no. 30, terletak di Jl. Malioboro no. 35, Kemantren PP Gedongtengen, Kotamadia Yogyakarta, DIY.