Laporan

Surat keputusan Gubernur Kepala Daerah DIY, no. 60/HAK/KPTS/1979 tanggal 7 Juni 1979 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas sebidang tanah Negara bekas tanah hak milik sebagian dari persil no. 1270 verp. no. 1270 blok XXIII, luas  40 m2 dari luas seluruhnya  1380 m2 terletak di Kampung Sudagaran, Kemantren PP Tegalrejo, Kotamadia Yogyakarta, DIY, atas nama Sdr. Gunawan Hanjoyo, dahulu bernama Goei Han Djong, swasta

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini