Laporan

Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor: 242/SK/HGB/BPN/1991 tanggal 20 Maret 1991 tentang Hak Guna Bangunan Giyono atas tanah seluas 52 m² di Kelurahan Cokrodinigratan, Kecamatan Jetis, Kotamadya Dati II Yogyakarta, untuk bangunan rumah.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini