Laporan

Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor: 315/SK/HGB/BPN/1991 tanggal 3 Mei 1991 tentang Hak Guna Bangunan Sianawatie dahulu nama Tan Sian Nio atas tanah seluas 66 m² di Kampung Bener, Kelurahan Bener, Kecamatan Tegalrejo, Kodya Yogyakarta, untuk tempat tinggal.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini