Laporan

Surat Keputusan Gubernur Kepala DIY, No. 810/Hak/Kpts/1982 tanggal 30 Juli 1982 tentang Pemberian Hak Guna Bangunan atas sebidang tanah negara, terletak di Jl. Tukangan No. 87, Kemantren P.P Kecamatan Danurejan, Kotamadya Yogyakarta, Propinsi DIY memberikan kepada Sdr.Lambung Santoso dahulu bernama Lie Lam San.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini