Laporan

Surat Keputusan Gubernur Kepala DIY, No. 812/Hak/Kpts/1982 tanggal 30 Juli 1982 tentang Pemberian Hak Guna Bangunan atas sebidang tanah negara, terletak di Kampung Demangan Kemantren P.P Gondokusuman, Kotamadya Yogyakarta, Propinsi DIY memberikan kepada Sdr.Udjang Dianto dahulu bernama Lie Tjen

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini