Laporan

Surat Keputusan Gubernur Kepala DIY, No. 846/Hak/Kpts/1982 tanggal 2 September 1982 tentang Pemberian Hak Guna Bangunan atas sebidang tanah negara seluas 554 m2 yang dikuasai langsung oleh Pemerintah Propinsi DIY, terletak di Jl. Pakuningratan No. 24 Yogyakarta, Kemantren P.P. Kecamatan Jetis, Kotamadya Yogyakarta, Propinsi DIY kepada Ny.Tjutju Lili dahulu bernama Lio Po Tjoo

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini