- FondsBpad.Orba.T12. - SENARAI ARSIP INSPEKTORAT WILAYAH PROPINSI DIY BUKU A (233 - 510)
- SubfondsBpad.Orba.T12.I. - IRBAN BIDANG PEMERINTAHAN DAN AGRARIA
- FileBpad.Orba.T12.I.1. - PEMERINTAH DESA
- FileBpad.Orba.T12.I.2. - PEMERINTAHAN DAERAH
- FileBpad.Orba.T12.I.3. - AGRARIA
- Bpad.Orba.T12.I.3.1 - Bantul
- Bpad.Orba.T12.I.3.2 - Gunungkidul
- 40 more...
- ItemBpad.Orba.T12.I.3.3.322 - Surat Keputusan Gubernur Kepala DIY Nomor : 95/HAK/KPTS/1980 tentang pemberian Hak Guna Bangunan kepada Hadisuwarno dahulu bernama Liem Ing Hwat atas tanah negara bekas tanah hak milik di Kampung Gowongan persil Nomor : 1156 Blok II Verp. Nomor : 1156 luas ±70 m2 di Kampung Gowongan, Kementren P.P. Jetis, Kodya Yogyakarta, DIY.
- ItemBpad.Orba.T12.I.3.3.323 - Surat Keputusan Gubernur Kepala DIY Nomor : 96/HAK/KPTS/1980 tentang pemberian Hak Guna Bangunan kepada Suryani dahulu bernama Go Swan Tjoe atas sebidang tanah negara bekas tanah Hak milik yang telah dilepaskan haknya tersebut Persil 1226 Blok XXII Verp. 1226 luas ±150 m2 di Kampung Gampingan, Kemantren P.P. Wirobrajan, Kodya Yogyakarta, DIY .
- ItemBpad.Orba.T12.I.3.3.324 - Surat Keputusan Gubernur Kepala DIY Nomor : 119/HAK/KPTS/1980 tentang pemberian Hak Guna Bangunan kepada Winoto Sastro dahulu bernama Kwee Hien Hwie /Kwee Ing Hwie atas sebidang tanah negara yang dikuasai Pemda DIY bekas sebagian dari hak pakai tersebut Surat Keputusan Kepala DIY Nomor : 314/1972 luas 120 m2 di Jln. P. Diponegoro No. 34 A, Kementren P.P. Jetis, Kodya Yogyakarta, DIY.
- ItemBpad.Orba.T12.I.3.3.325 - Surat Keputusan Gubernur Kepala DIY Nomor : 123/HAK/KPTS/1980 tentang pemberian Hak Guna Bangunan kepada Sri Waty dahulu bernama Tjung Kiat Siu atas tanah negara bekas tanah hak milik yang telah dilepaskan haknya tersebut Persil Nomor : 1916 Verp. Nomor : 1916 Blok XII luas ±220 m2 di Kampung Keparakan Lor, Kementren P.P. Mergangsan, Kodya Yogyakarta, DIY.
- ItemBpad.Orba.T12.I.3.3.326 - Surat Keputusan Gubernur Kepala DIY Nomor : 122/HAK/KPTS/1980 tentang pemberian Hak Guna Bangunan kepada Soesenokusumo dahulu bernama Ho Khok Sen atas tanah negara bekas tanah hak milik yang telah dilepaskan haknya tersebut Persil Nomor : 665 Blok III Verp. Nomor : 665 luas ± 814 m2 di Kampung Pringgakusuman, Kemantren P.P. Gedongtengen, Kodya Yogyakarta, DIY.
- ItemBpad.Orba.T12.I.3.3.327 - Surat Keputusan Gubernur Kepala DIY Nomor : 124/HAK/KPTS/1980 tentang pemberian Hak Guna Bangunan kepada Chandra Budhi dahulu bernama Kho Djun Liang atas sebidang tanah negara yang dikuasai Pemda DIY luas ± 120m2 di Jln. Tanjungsari, Kemantren P.P. Pakualaman, Kodya Yogyakarta, DIY.
- ItemBpad.Orba.T12.I.3.3.328 - Surat Keputusan Gubernur Kepala DIY Nomor : 127/HAK/KPTS/1980 tentang pemberian Hak Guna Bangunan kepada Soedjiantoro dahulu bernama Liem Djiang Ping atas tanah negara bekas hak milik yang telah dilepaskan haknya Persil Nomor : 826-A (1700) Blok XV Verp. Nomor : 1700 luas 1210 m2 di Kampung Kepuh, Kemantren P.P. Gondokusuman, Kodya Yogyakarta, DIY.
- ItemBpad.Orba.T12.I.3.3.329 - Surat Keputusan Gubernur Kepala DIY Nomor : 134?HAK/KPTS/1980 tentang pemberian Hak Guna Bangunan kepada Soenarti dahulu bernama Oeij Swie Lan atas tanah negara yang dikuasai oleh Pemerintah Daerah DIY bekas tanah hak milik Nomor : 69/GM sebagian dan Nomor : 72/GM sebagian, luas 20 m2 dan 8 m2 luas semua 28 m2 di Kampung Ketandan, Kemantren P.P. Gondomanan, Kodya Yogyakarta, DIY.
- ItemBpad.Orba.T12.I.3.3.330 - Surat Keputusan Gubernur Kepala DIY Nomor : 148/HAK/KPTS/1980 tentang pemberian Hak Guna Bangunan kepada Sumiati dahulu bernama The Sauw Moy atas tanah negara yang dikuasai oleh Pemda DIY yaitu tanah-tanah bekas hak milik yang telah dilepaskan haknya tersebut Persil Nomor : 10, Nomor : 743 dan Nomor : 744 Verp. Nomor : 10, Nomor : 743, dan Nomor : 744 Blok VII luas 345 m2 di Kampung Patuk, Kemantren P.P. Ngampilan, Kodya Yogyakarta
- 57 more...