Laporan

Surat Keputusan Gubernur Kepala DIY Nomor : 167/HAK/KPTS/1980 tentang pemberian Hak Guna Bangunan kepada Hartatik Tjiptorahardjo dahulu bernama tan Thian Tjie atas sebidang tanah negara bekas tanah hak milik yang telah dilepaskan haknya tersebut Persil Nomor : 1634 dan 1635 Verp. Nomor : 1634 dan 1635 Blok XV luas + 210+145 m2 di Kampung Iromejan, Kemantren P.P. Gondokusuman, Kodya Yogyakarta, DIY.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini