Item Bpad.Orba.T12.I.3.3.360 - Surat Keputusan Gubernur Kepala DIY Nomor : 267/HAK/KPTS/1980 tentang pemberian Hak Guna Bangunan kepada Mety Liliana dahulu bernama Lie Tjo Fan atas sebidang tanah negara bekas tanah hak milik yang telah dilepaskan haknya tersebut Persil Nomor : 992 Verp. Nomor : 992 Blok XXII luas 485 m2 di kampung Tompeyan, Kemantren P.P. Tegalrejo, Kodya Yogyakarta, DIY.
Surat Keputusan Gubernur Kepala DIY Nomor : 267/HAK/KPTS/1980 tentang pemberian Hak Guna Bangunan kepada Mety Liliana dahulu bernama Lie Tjo Fan atas sebidang tanah negara bekas tanah hak milik yang telah dilepaskan haknya tersebut Persil Nomor : 992 Verp. Nomor : 992 Blok XXII luas 485 m2 di kampung Tompeyan, Kemantren P.P. Tegalrejo, Kodya Yogyakarta, DIY.
Surat Keputusan Gubernur Kepala DIY Nomor : 267/HAK/KPTS/1980 tentang pemberian Hak Guna Bangunan kepada Mety Liliana dahulu bernama Lie Tjo Fan atas sebidang tanah negara bekas tanah hak milik yang telah dilepaskan haknya tersebut Persil Nomor : 992 Verp. Nomor : 992 Blok XXII luas 485 m2 di kampung Tompeyan, Kemantren P.P. Tegalrejo, Kodya Yogyakarta, DIY.