Item Bpad.Orba.T12.I.3.3.370 - Surat Keputusan Gubernur Kepala DIY Nomor : 342/HAK/KPTS/1980 tentang pemberian Hak Guna Bangunan kepada Gunadi Brototenojo dahulu bernama Go Bian To atas sebidang tanah negara yang dikuasai oleh Pemda Propinsi DIY luas ± 468 m2 di Jln. Pakuningratan No. 68, Kemantren P.P. Jetis, Kodya Yogyakarta, DIY.
Surat Keputusan Gubernur Kepala DIY Nomor : 342/HAK/KPTS/1980 tentang pemberian Hak Guna Bangunan kepada Gunadi Brototenojo dahulu bernama Go Bian To atas sebidang tanah negara yang dikuasai oleh Pemda Propinsi DIY luas ± 468 m2 di Jln. Pakuningratan No. 68, Kemantren P.P. Jetis, Kodya Yogyakarta, DIY.
Surat Keputusan Gubernur Kepala DIY Nomor : 342/HAK/KPTS/1980 tentang pemberian Hak Guna Bangunan kepada Gunadi Brototenojo dahulu bernama Go Bian To atas sebidang tanah negara yang dikuasai oleh Pemda Propinsi DIY luas ± 468 m2 di Jln. Pakuningratan No. 68, Kemantren P.P. Jetis, Kodya Yogyakarta, DIY.