Laporan

Surat Keputusan Gubernur Kepala DIY Nomor : 349/SK/HM/BPN/1991 tentang pemberian hak milik kepada Kamil Sugema atas sebidang tanah seluas 424 m2 terletak di Desa Tamanan, Banguntapan, Bantul.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini