Item Bpad.Orba.T12.I.3.3.304 - Surat Keputusan Gubernur Kepala DIY Nomor : 62/HAK/KPTS/1980 dan Surat Keputusan Gubernur Kepala DIY Nomor : 64/HAK/KPTS/1980 tentang pemberian Hak Guna Bangunan kepada Jahya Prastadji Suwondo dahulu bernama Lie Tjien Goan atas sebidang tanah negara bekas tanah hak milik yang telah dilepaskan haknya tersebut Persil Nomor : 619 Verp. Nomor : 619 Blok XVI, luas ±473 m2 di Kampung Danukusuman, Kemantren P.P. Gondokusuman, Kodya Yogyakarta, DIY.
Surat Keputusan Gubernur Kepala DIY Nomor : 62/HAK/KPTS/1980 dan Surat Keputusan Gubernur Kepala DIY Nomor : 64/HAK/KPTS/1980 tentang pemberian Hak Guna Bangunan kepada Jahya Prastadji Suwondo dahulu bernama Lie Tjien Goan atas sebidang tanah negara bekas tanah hak milik yang telah dilepaskan haknya tersebut Persil Nomor : 619 Verp. Nomor : 619 Blok XVI, luas ±473 m2 di Kampung Danukusuman, Kemantren P.P. Gondokusuman, Kodya Yogyakarta, DIY.
Surat Keputusan Gubernur Kepala DIY Nomor : 62/HAK/KPTS/1980 dan Surat Keputusan Gubernur Kepala DIY Nomor : 64/HAK/KPTS/1980 tentang pemberian Hak Guna Bangunan kepada Jahya Prastadji Suwondo dahulu bernama Lie Tjien Goan atas sebidang tanah negara ... »bekas tanah hak milik yang telah dilepaskan haknya tersebut Persil Nomor : 619 Verp. Nomor : 619 Blok XVI, luas ±473 m2 di Kampung Danukusuman, Kemantren P.P. Gondokusuman, Kodya Yogyakarta, DIY.«