Laporan

Surat Keputusan Gubernur Kepala DIY Nomor : 80/HAK/KPTS/1980 tentang pemberian Hak Guna Bangunan kepada F.X. Widjojohartono dahulu bernama Oey Kiem Tjwan atas sebidang tanah negara bekas tanah hak milik yang telah dilepaskan haknya tersebut Persil Nomor : 8 Verp. Nomor : 8 Blok X luas ±330 m2 di Kampung Kumendaman, Kemantren P.P. Mantrijeron, Kodya Yogyakarta, DIY.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini