- FondBPAD.ORBA.T3 - SENARAI SETWILDA PROPOINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA (BIRO UMUM 1-210) 2008
- FileBPAD.ORBA.T3.I - HAK GUNA BANGUNAN
- FileBPAD.ORBA.T3.II. - HAK MILIK TANAH
- BerkasBPAD.ORBA.T3.II.1 - PERMOHONAN HAK MILIK TANAH
- 1 lebih...
- ItemBPAD.ORBA.T3.II.1.47 - Persetujuan atas permohonan Sdr. Mulyono untuk mendapat status Hak Milik atas sebidang tanah pemerintah yang terletak si Sagan, Kecamatan Gondokusuman, Kodia Yogyakarta seluas 645 m2 dengan dibebani uang pemasukan sebesar Rp. 2.176.875,00.
- ItemBPAD.ORBA.T3.II.1.48 - Permohonan surat keputusan Hak Milik atas tanah untuk BRI cabang Wates untuk tanah yang dibeli di kampung Terbahsari
- ItemBPAD.ORBA.T3.II.1.49 - Permohonan dri Ny. Carolina Maria Kondoy untuk menjadikan hak milik atas tanah Hak Guna Bangunan no. 146 seluas 1.375 m2 terletak di Jl. Hayam Wuruk 22, Kampung Bausasran, Kecamatan Danurejan, Yogyakarta.
- BerkasBPAD.ORBA.T3.II.2 - PEMBERIAN HAK MILIK TANAH
- ItemBPAD.ORBA.T3.II.2.50 - Surat Keputusan Kepala Daerah DIY, no. 295/1973 tanggal 28 Juli 1973 tentang pemberian Hak Milik atas tanah Pemda DIY, ialah sebagian tanah bekas O.G. no. 5, luas 1351 m2 terletak di Kalurahan Tridadi (lama Kalurahan Beran Kidul), Kecamatan Sleman, Kabupaten Sleman, kepada Sdr. Jaswadi dkk ( 3 orang), untuk bertempat tinggal.
- ItemBPAD.ORBA.T3.II.2.51 - Surat Keputusan Kepala Daerah DIY, no. 296/1973 tanggal 28 Juli 1973 tentang pemberian Hak Milik atas tanah Pemda DIY, ialah sebagian tanah bekas S.G. no. 19, luas 217 m2 terletak di Kalurahan Caturharjo, Kecamatan Sleman, Kabupaten Sleman, kepada Sdr. Mulyosukarto, untuk bertempat tinggal
- ItemBPAD.ORBA.T3.II.2.52 - Surat Keputusan Kepala Daerah DIY, no. 297/1973 tanggal 28 Juli 1973 tentang pemberian Hak Milik atas tanah Pemda DIY, ialah sebagian tanah bekas S.G. no. 19, luas 280 m2 terletak di Kalurahan Caturharjo(lama Kalurahan Medari), Kecamatan Sleman, Kabupaten Sleman, kepada Sdr. Muhamad, untuk bertempat tinggal
- ItemBPAD.ORBA.T3.II.2.53 - Surat Keputusan Kepala Daerah DIY, no. 292/1973 tanggal 28 Juli 1973 tentang pemberian Hak Milik atas tanah Negara yang dikuasai oleh Pemda DIY, seluas 450 m2 terletak di Kampung Minggiran, Kemantren PP Mantrijeron, Kotamadia Yogyakarta, kepada Ir. KPH Prookusumo.
- ItemBPAD.ORBA.T3.II.2.54 - Surat Keputusan Kepala Daerah DIY, no. 314/1973 tanggal 20 Agustus 1973 tentang pemberian Hak Milik atas tanah Pemda DIY, ialah tanah wedi kengser dan sebagian tanah bekas S.G. terletak di Kalurahan Sendangsari, Kecamatan Minggir, Kabupaten Sleman, luas 1.6247 m2 kepada Kliwon dkk ( 22 orang), untuk menjadi hak milik turun temurun
- 14 lebih...