Laporan

Surat Keputusan Kepala Daerah DIY nomor: 267/1971 tentang pemberian hak milik atas tanah negara yang langsung dikuasai oleh Pemda DIY sebagai tanah bekas O.G. nomor 18 seluas 480 m2, terletak di desa Medari, Kalurahan Caturharjo, Kecamatan Sleman, Kabupaten Sleman atas permohonan Iptu Bazori Wignyodiharjo.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini