Reports

Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY No. 079/SK/HM/BPN/1995 tentang pemberian Hak Milik kepada Samsi atas sebidang tanah seluas 297 m2 yang terletak di Desa Catur Tunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman.

There are no relevant reports for this item