Laporan

Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY No. 079/SK/HM/BPN/1995 tentang pemberian Hak Milik kepada Samsi atas sebidang tanah seluas 297 m2 yang terletak di Desa Catur Tunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini