Item Bpad.Orba.T12.I.6.3.151 - Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY No. 103/SK/HGB/BPN/1995 tentang pemberian Hak Guna Bangunan kepada PT. Mantap Citra Mandiri berkedudukan di Yogyakarta atas sebidang tanah seluas 5.968 m2 yang terletak di Desa Bale Catur, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman untuk pembangunan perumahan sederhana.
Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY No. 103/SK/HGB/BPN/1995 tentang pemberian Hak Guna Bangunan kepada PT. Mantap Citra Mandiri berkedudukan di Yogyakarta atas sebidang tanah seluas 5.968 m2 yang terletak di Desa Bale Catur, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman untuk pembangunan perumahan sederhana.
Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY No. 103/SK/HGB/BPN/1995 tentang pemberian Hak Guna Bangunan kepada PT. Mantap Citra Mandiri berkedudukan di Yogyakarta atas sebidang tanah seluas 5.968 m2 yang terletak di Desa Bale Catur, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman untuk pembangunan perumahan sederhana.