Laporan

Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY No. 524/SK/HM/BPN/1992 tentang pemberian Hak Milik kepada Ngadimin, dkk (20 orang) atas sebidang tanah seluas 12.048 m2 terletak di Desa Kranggan, Galur, Kulon Progo.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini