Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY. No : 009/SK / HP / BPN / 1996 tanggal 24 April 1996 tentang Pemberian hak pakai atas nama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas tanah yang terletak di Kalurahan Tegal Rejo Kecamatan Tegal Rejo Kodya Yogyakarta.