Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY. No : 026 /SK / HM / BPN / 1996 tanggal 24 April 1996 tentang Pemberian hak milik atas nama Insinyur Ervin Siswadi atas tanah yang terletak di Desa Catur Tunggal Kecamatan Depok Kabupaten Sleman.