Laporan

Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY No 735 /SK / HM / BPN / 1996 tanggal 1 Maret 1996 tentang penegasan dan pengakuan hak milik atas nama Sultan Hamengkubuwono terhadap tanah yang terletak di Desa Condong Catur Kecamatan Depok Kabupaten Sleman.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini