Laporan

Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : SK.893.3-60 Tahun 1995 tentang Pedoman Penyelenggaraan Geladi Manajemen Pemerintah bagi Aparatur Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II yang ditetapkan sebagai Daerah Percontohan Pelaksanaan Titik Berat Otonomi pada Daerah Tingkat II.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini