Surat Keputusan Menteri Penerangan Republik Indonesia Nomor : 119/SK/MENPEN/ SIUPP/D.2/1986 tentang Pemberian Surat Izin Usaha Penerbitan Pers kepada Penerbit Pers Yayasan Badan Penerbit Peraba untuk menerbitkan Majalah Tengah Bulanan PERABA (terbit 2 kali sebulan).