- FondDPAD.KOL.T3 - SENARAI ARSIP MASA PEMERINTAHAN ( Nomor Arsip 259 - 501 )
- SubfondDPAD.KOL.T3.I - KEPEGAWAIAN
- SubfondDPAD.KOL.T3.II - KEUANGAN
- SubfondDPAD.KOL.T3.III - PEREKONOMIAN
- SubfondDPAD.KOL.T3.IV - PENDIDIKAN
- SubfondDPAD.KOL.T3.V - KESENIAN DAN KEBUDAYAAN
- SubfondDPAD.KOL.T3.VI - KESEHATAN
- SubfondDPAD.KOL.T3.VII - PERTAHANAN
- SubfondDPAD.KOL.T3.VIII - KEAMANAN DAN KETERTIBAN
- SubfondDPAD.KOL.T3.IX - PERADILAN
- FileDPAD.KOL.T3.IX.1 - Gugatan
- FileDPAD.KOL.T3.IX.2 - Pemeriksaan
- FileDPAD.KOL.T3.IX.3 - Kasus Piutang (Keuangan)
- FileDPAD.KOL.T3.IX.4 - Kasus Pajak
- FileDPAD.KOL.T3.IX.5 - Kasus Penyalahgunaan Jabatan
- FileDPAD.KOL.T3.IX.6 - Kasus Penipuan
- FileDPAD.KOL.T3.IX.7 - Kasus Perampokan
- FileDPAD.KOL.T3.IX.8 - Kasus Tanah
- FileDPAD.KOL.T3.IX.9 - Kasus Pencurian
- FileDPAD.KOL.T3.IX.10 - Kasus Suap
- FileDPAD.KOL.T3.IX.11 - Kasus Tempat Pekerjaan
- FileDPAD.KOL.T3.IX.12 - Kasus Kabekelan
- ItemDPAD.KOL.T3.IX.12.489 - Pemeriksaan Negara terhadap Wiryasetana dari Desa Sokapanca. Negara menanyakn sebab-musebab terjadinya masalah dengan kebekelan Sokapanca yang dipimpinnya.
- ItemDPAD.KOL.T3.IX.12.490 - Pemeriksaan Perentah Kabupaten Sentolo terhadap Kramareja dari Sokapanca masalah kebekelan Sokapanca
- ItemDPAD.KOL.T3.IX.12.491 - Pemeriksaan Negara terhadap Ngabehi Wiryadimeja. Wiryadimeja ditanya seputar surat daftar nama bekel dan pajak yang ditanggungnya.
- ItemDPAD.KOL.T3.IX.12.492 - Pemeriksaan Negara terhadap Demang Wiryadimeja dari Sokapanca berkaitan dengan masalah kebekelan milik Wiryasetana
- ItemDPAD.KOL.T3.IX.12.493 - Surat keterangan dari Adipati Danureja untuk Temenggung Sasrakusuma tentang asala mula terjadinya kasus peradilan yang melibatkan Kramasetra dan Patmasetama.
- ItemDPAD.KOL.T3.IX.12.494 - Surat pemeriksaan tentang gugatan Kramadrana terhadap Demang Wiryadimeja mengenai kebekelan Sokpanca yang akan diberikan kepada anak Kramadrana bernama Kramareja. Gugatan tersebut ditolak oleh pemerintah karena Sokapanca sudah dibekeli oleh Wiryasetana selama 13 tahun. Wiryadimeja selaku polisi tidak ada niat untuk menyelesaikan masalah ini sehingga dia dituntut untuk mengganti uang kerugian terhadap Kramadrana.