- FondPuro.T13 - SENARAI ARSIP PURO PAKUALAMAN MASA PAKU ALAM VII SURAT KETETAPAN TANAH
- SubfondPuro.T13.B - DISTRIK BROSOT
- FilePuro.T13.B.4 - Tahun 1922
- BerkasPuro.T13.B.4.15 - Kampung Mudinan
- 3 lebih...
- ItemPuro.T13.B.4.15.309 - Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Mbok Toegijem yang berada yang mendapat haknya di Kampung Mudinan, Distrik Brosot, Nomor Surat : 112/40.
- ItemPuro.T13.B.4.15.310 - Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Pawirodikromo yang berada yang mendapat haknya di Kampung Mudinan, Distrik Brosot, Nomor Surat : 113/40,
- ItemPuro.T13.B.4.15.311 - Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wangsakarta yang mendapat haknya di Kampung Mudinan, Distrik Brosot Adikarta, Nomor Surat : 115/40.
- ItemPuro.T13.B.4.15.312 - Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan Karjasesnito yang mendapat haknya di Kampung Mudinan, Distrik Brosot Adikarta, Nomor Surat : 116/40.
- ItemPuro.T13.B.4.15.313 - Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Resosediko yang mendapat haknya di Kampung Mudinan, Distrik Brosot Adikarta, Nomor Surat : 117/40.
- ItemPuro.T13.B.4.15.314 - Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wirodrono yang mendapat haknya di Kampung Mudinan, Distrik Brosot, Nomor Surat : 159/40.
- ItemPuro.T13.B.4.15.315 - Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wangsohardjo yang mendapat haknya di Kampung Mudinan, Distrik Brosot, Nomor Surat : 160/40.
- ItemPuro.T13.B.4.15.316 - Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wangso Winangoen yang mendapat haknya di Kampung Mudinan, Distrik Brosot Adikarta, Nomor Surat: 114/40.
- ItemPuro.T13.B.4.15.317 - Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wangsoprawiro yang mendapat haknya di Kampung Mudinan, Distrik Brosot Adikarta, Nomor Surat : 199/40.
- 9 lebih...