Laporan

Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pamarentah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Djosetiko yang mendapat haknya di Kampung Banaran, No. 5, Distrik Brosot, Nomor Surat : 12/40.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini