Arsip DPAD
Log in
Have an account?
Email
*
Password
*
Log in
Quick links
Quick links
About
Home
Help
/index.php/privacy
Language
Language
English
Bahasa Indonesia
Clipboard
Clipboard
Clear all selections
Go to clipboard
/index.php/user/clipboardLoad
/index.php/user/clipboardSave
Browse
Browse
Archival descriptions
Authority records
Archival institutions
Functions
Subjects
Places
Digital objects
Search
Search
Global search
Search
DINAS PERPUSTAKAAN DAN ARSIP DAERAH DIY
Advanced search »
arsip.jogjaprov.go.id
DINAS PERPUSTAKAAN DAN ARSIP DAERAH DIY
Holdings
Quick search
Fonds
Puro.T13 - SENARAI ARSIP PURO PAKUALAMAN MASA PAKU ALAM VII SURAT KETETAPAN TANAH
Subfonds
Puro.T13.B - DISTRIK BROSOT
File
Puro.T13.B.4 - Tahun 1922
Puro.T13.B.4.1 - Kampung Banaran
27 more...
Item
Puro.T13.B.4.1.243 - Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kartosentono No. 40 yang mendapat haknya di Kampung Banaran, Distrik Brosot, Nomor Surat: 206/40.
Item
Puro.T13.B.4.1.244 - Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wirosetiko No. 350 yang mendapat haknya di Kampung Banaran, Distrik Brosot, Nomor Surat : 207/40.
Item
Puro.T13.B.4.1.245 - Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman, diberikan kepada Kertokarijo yang mendapat haknya di Kampung Banaran, Distrik Brosot, Nomor Surat : 2 08/40.
Item
Puro.T13.B.4.1.246 - Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Sadikim yang mendapat haknya di Kampung Banaran, Distrik Brosot, Nomor Surat : 210/40.
Item
Puro.T13.B.4.1.247 - Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Ditowidjojo yang mendapat haknya di Kampung Banaran, Distrik Brosot, Nomor Surat : 219/40.
Reports
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Ditowidjojo yang mendapat haknya di Kampung Banaran, Distrik Brosot, Nomor Surat : 219/40.
There are no relevant reports for this item
Cancel