- FondPuro.T13 - SENARAI ARSIP PURO PAKUALAMAN MASA PAKU ALAM VII SURAT KETETAPAN TANAH
- SubfondPuro.T13.B - DISTRIK BROSOT
- FilePuro.T13.B.4 - Tahun 1922
- BerkasPuro.T13.B.4.14 - Kampung Kranggan
- 8 lebih...
- ItemPuro.T13.B.4.14.297 - Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Takarso yang mendapat haknya di Kampung Kranggan, Distrik Brosot, Adikarta, Nomor Surat : 144/40.
- ItemPuro.T13.B.4.14.298 - Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Bok Atmodikromo yang mendapat haknya di Kampung Kranggan, Distrik Brosot, Adikarta, Nomor Surat : 145/40.
- ItemPuro.T13.B.4.14.299 - Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Ardjowigeno yang mendapat haknya di Kampung Kranggan, Distrik Brosot, Adikarta, Nomor Surat : 146/40.
- ItemPuro.T13.B.4.14.300 - Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Sakeh yang mendapat haknya di Kampung Kranggan, Distrik Brosot, Adikarta, Nomor Surat : 147/40.
- ItemPuro.T13.B.4.14.301 - Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Djokarijo yang mendapat haknya di Kampung Kranggan, Distrik Brosot, Adikarta, Nomor Surat : 148/40.
- ItemPuro.T13.B.4.14.302 - Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Mbok Kemen yang mendapat haknya di Kampung Kranggan, Distrik Brosot, Adikarta, Nomor Surat : 149/40.
- ItemPuro.T13.B.4.14.303 - Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Mbok Djirah yang mendapat haknya di Kampung Kranggan, Distrik Brosot, Adikarta, Nomor Surat : 157/40.
- ItemPuro.T13.B.4.14.304 - Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Soero Setomo yang mendapat haknya di Kampung Kranggan, Distrik Brosot, Adikarta, Nomor Surat : 158/40.
- ItemPuro.T13.B.4.14.305 - Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wangso Winangun yang mendapat haknya di Kampung Kranggan, Distrik Brosot, Adikarta, Nomor Surat : 156/40.