Arsip DPAD
Log in
Have an account?
Email
*
Password
*
Log in
Quick links
Quick links
About
Home
Help
/index.php/privacy
Language
Language
English
Bahasa Indonesia
Clipboard
Clipboard
Clear all selections
Go to clipboard
/index.php/user/clipboardLoad
/index.php/user/clipboardSave
Browse
Browse
Archival descriptions
Authority records
Archival institutions
Functions
Subjects
Places
Digital objects
Search
Search
Global search
Search
DINAS PERPUSTAKAAN DAN ARSIP DAERAH DIY
Advanced search »
arsip.jogjaprov.go.id
DINAS PERPUSTAKAAN DAN ARSIP DAERAH DIY
Holdings
Quick search
Fonds
Puro.T13 - SENARAI ARSIP PURO PAKUALAMAN MASA PAKU ALAM VII SURAT KETETAPAN TANAH
Subfonds
Puro.T13.D - DISTRIK PANJATAN
File
Puro.T13.D.3 - Tahun 1921
Puro.T13.D.3.2 - Kampung Garongan
Item
Puro.T13.D.3.2.417 - Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Djojooetomo yang mendapat haknya di Kampung Garongan Distrik Panjatan, Adikarta, Nomor Surat : 15/40.
Item
Puro.T13.D.3.2.418 - Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Troenosentono yang mendapat haknya di Kampung Garongan, Distrik, Nomor Surat : 16/40.
Item
Puro.T13.D.3.2.419 - Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Troenosentono yang mendapat haknya di Kampung Garongan, Distrik Panjatan Adikarta, Nomor Surat : 17/40.
Item
Puro.T13.D.3.2.420 - Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Nojapawiro yang mendapat haknya di Kampung Garongan, Distrik Panjatan, Adikarta, Nomor Surat : 34/40.
Reports
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Nojapawiro yang mendapat haknya di Kampung Garongan, Distrik Panjatan, Adikarta, Nomor Surat : 34/40.
There are no relevant reports for this item
Cancel