- FondPuro.T18 - ARSIP KADIPATEN PAKUALAMAN YOGYAKARTA KURUN WAKTU 1822-1936
- SubfondPuro.T18.II - BARAJA PRAJA
- FilePuro.T18.II.1 - UMUM
- BerkasPuro.T18.II.1.1 - Peraturan/Intruksi
- 28 lebih...
- ItemPuro.T18.II.1.5.224 - Surat Ketetapan diatas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah Kadipaten Pakulaman diberikan kepada Kromotaroeno dengan haknya menempati pekarangan No.287 di Kampung Mudinan District Brosot
- ItemPuro.T18.II.1.5.225 - Surat Ketetapan diatas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah Kadipaten Pakulaman diberikan kepada Djokrodiroho untuk menempati pekarangan No.188 di Kampung Kranggan No.3 District Brosot
- ItemPuro.T18.II.1.5.226 - Surat Ketetapan diatas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah Kadipaten Pakulaman diberikan kepada Dipoprawiro dengan haknya untuk menempati pekarangan No.114 di Kampung Brosot No.1 District Brosot
- ItemPuro.T18.II.1.5.227 - Surat Ketetapan diatas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah Kadipaten Pakulaman diberikan kepada Kartowirjo dengan haknya untuk menempati pekarangan No.54 di Kampung Gorongan No.23 District Brosot
- ItemPuro.T18.II.1.5.228 - Surat Ketetapan diatas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah Kadipaten Pakulaman diberikan kepada Matsemedi dengan haknya menempati pekarangan No.160 di Kampung Gorongan No.23 District Brosot
- ItemPuro.T18.II.1.5.229 - Surat Ketetapan diatas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah Kadipaten Pakulaman diberikan kepada R.M. Soepandi dengan haknya menempati pekarangan No.139 di Kampung Mudinan No.2 District Brosot
- ItemPuro.T18.II.1.5.230 - Surat Ketetapan diatas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah Kadipaten Pakulaman diberikan kepada Bok Koeren dengan haknyauntuk menempati pekarangan No.59 di Kampung Gorongan No.23 District Brosot
- ItemPuro.T18.II.1.5.231 - Surat Ketetapan diatas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah Kadipaten Pakulaman diberikan kepada Karijokromo dengan haknya untuk menempati pekarangan No.184 di Kampung Siliran District Galur.
- ItemPuro.T18.II.1.5.232 - Surat Ketetapan diatas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah Kadipaten Pakulaman diberikan kepada Doelbakir dengan haknya untuk menempati pekarangan No.130 di Kampung Depok No.21 District Galur
- 98 lebih...