- FondDPAD.KOL.T2 - SENARAI ARSIP MASA PEMERINTAHAN DANUREJO
- SubfondDPAD.KOL.T2.I - INVENTARIS DAN PERLENGKAPAN
- SubfondDPAD.KOL.T2.II - HUKUM PERDATA
- FileDPAD.KOL.T2.II.1 - Perdata
- 25 lebih...
- ItemDPAD.KOL.T2.II.1.64 - Pemeriksaan oleh polisi Gedhong Tengen terhadap Mertataruna masalah rumah ngindung.
- ItemDPAD.KOL.T2.II.1.65 - Pemeriksaan polisi Gedhong Tengen terhadap Mbok Mertataruna di kampung Sasrawijayan Gedong Tengen, Siti Sewu, Yogyakarta.
- ItemDPAD.KOL.T2.II.1.66 - Pemeriksaan polisi Gedong Tengen terhadap Mbok Padmadiguna dan Mbok Mertataruna di kampung Sasrawijayan/Sasradipuran Yogyakarta.
- ItemDPAD.KOL.T2.II.1.67 - Proses verbal pemeriksaan terhadap Mbok Mertataruna mengenai perkara pelaksanaan tugas jaga roda.
- ItemDPAD.KOL.T2.II.1.68 - Surat laporan gugatn antara Jayataruna terhadap Mangundiwirya di dusun Karangjejan dhistrik Nganginangin Kab. Sleman perihal hutang piutang.
- ItemDPAD.KOL.T2.II.1.69 - Surat dari perdata dalem raden Tumenggung Nitipraja kepada Raden Tumenggung Suradiningrat tentang gugatnya bekel Mangun Pranata abdi dalem Bekel Nom Punakawan Kursi kepada raden bekel Mangunasmara abdi dalem Bekel Nom Punokawan Oradenes, bab meminjam uang dengan surat segel dengan saksi Mas Lurah Mangkudiwirya.
- ItemDPAD.KOL.T2.II.1.70 - Surat dari Raden Tumenggung Nitipraja kepada Raden Tumenggung Suradiningarat tentang Sanawijaya kuli dusun Pakir dhistrik Kretek Bantul mengurungkan gugatnya dan akan menyelesaikan dengan jalan damai dengan Mertawijaya bekel dusun Pakir juga dhistrik Kretek Bantul.
- ItemDPAD.KOL.T2.II.1.71 - Surat dari Raden Tumenggung Nitipraja kepada Raden Tumenggung Suradiningrat tentang mengajukan suratnya Mas Wedana Jayeng Prakosa perihal perkara gugatnya Den Cakra Senjaya abdi dalem Jaler Punakawan Gadhuh kagungan Dalem Peksi Wuyuh menggugat kepada Mangunsemita adbi dalem Gebayan Putri bab jual beli rumah pekarangan beserta isinya.
- ItemDPAD.KOL.T2.II.1.72 - Surat perdata untuk menghadirkan Raden Penewu Mertawilaya untuk pemeriksaan perkara gugatan dari Gocingcang.
- 62 lebih...