- FondPuro.T5 - SENARAI ARSIP PURO PAKUALAMAN
- SubfondPuro.T5.I - UMUM
- FilePuro.T5.I.A - ADMINISTRASI
- FilePuro.T5.I.B - PROTOKOL
- FilePuro.T5.I.C - HUT SUSUHUNAN
- FilePuro.T5.I.D - SANGKORO MOEDO
- FilePuro.T5.I.E - GALA RESEPSI DIPAKUALAMAN
- FilePuro.T5.I.F - RUMAH TANGGA
- SubfondPuro.T5.II - KEAMANAN DAN KETERTIBAN
- FilePuro.T5.II.A - KEJAHATAN
- FilePuro.T5.II.B - PENGADILAN
- 54 lebih...
- ItemPuro.T5.II.B.2.938 - Surat Mas Panji Wangsadirja kepada kepala pengadilan Pakualaman perihal laporan penyelesaian masalah antara Sutarta dengan Wangsamenggala
- ItemPuro.T5.II.B.2.939 - Surat dari Bok Ranuwangsa dari Desa Bara, kepada kepala pengadilan Pakualaman tentang perkara gugatan Bok Kramadimeja masalah uang sebesar 40 ringgit
- ItemPuro.T5.II.B.2.940 - Surat masalah gugat menggugat antara Bok Ranuwangsa dengan Bok Kramadimeja terkait dengan uang sebesar 40 ringgit hasil penjualan pendok, cincin bermata intan, serta uang pinjaman
- ItemPuro.T5.II.B.2.941 - Surat dari Hatariya kepada Raden Ngabehi Jayeng Santosa, Jaksa Ageng Pakualaman yang meminta kejelasan perkaranya karena sudah lama tidak ada keputusan
- ItemPuro.T5.II.B.2.942 - Surat laporan hasil penyelesaian pemeriksaan yang dilakukan oleh Natakusuma, Mayor Ajidan Harya, Jayengharja, Wakil Bupati, dan Jayeng Santosa (jaksa), perihal perkara gugatan Kramajaya terhadap Demang Kertadikrama dan Bekel Sutapawira yang menebang pohon bambu tanpa sepengetahuan Kramajaya
- ItemPuro.T5.II.B.2.943 - Surat Demang Polisi Mangunkartika tentang daftar hasil kebun pekarangan milik Mangunjaya yang menjadi perkara dengan Amatwayan dari Desa Bendungan
- ItemPuro.T5.II.B.2.944 - Surat Kepala Kejaksaan kepada Parentah Ageng Kepatian perihal penyelesaian masalah antara Kasan dengan Cakrataruna dari Desa Dengen (Sogan); dan antara Sutawikrama dengan Wiramenggala tentang masalah rumah
- ItemPuro.T5.II.B.2.945 - Surat Bupati Adikarta, Raden Mas Tumenggung Djayengminarsa, No. 158/33 kepada Pangeran Harya Natadipraja di Pakulaman tentang peraturan atau tatacara pedesaan yang dijalankan di Kabupaten Adikarta
- ItemPuro.T5.II.B.2.946 - Surat Jayeng Sudarma tentang pernyataan telah meminjam uang dari perkumpulan Marta Asmara sebesar Rp. 25,00. Uang tersebut dikembalikan dengan cara diangsur setiap bulan Rp. 2,75.
- 14 lebih...