Surat No: DPU/9160/II Tentangpemberian Uang Duka Penghibur Pada Janda / Ahliwaris Pegawai Negeri Yang Telah Tewas Dalam Melakukan Kewajiban Karena Keganasan Gerombolan Dari Kepala Djawatan Pemerintah DIY Kepada Gubernur, Kepala DIY, Walikota Jakarta Raya.