Arsip DPAD
Log in
Have an account?
Email
*
Password
*
Log in
Quick links
Quick links
About
Home
Help
/index.php/privacy
Language
Language
English
Bahasa Indonesia
Clipboard
Clipboard
Clear all selections
Go to clipboard
/index.php/user/clipboardLoad
/index.php/user/clipboardSave
Browse
Browse
Archival descriptions
Authority records
Archival institutions
Functions
Subjects
Places
Digital objects
Search
Search
Global search
Search
DINAS PERPUSTAKAAN DAN ARSIP DAERAH DIY
Advanced search »
arsip.jogjaprov.go.id
Holdings
Quick search
Fonds
DPAD.KOL.T3 - SENARAI ARSIP MASA PEMERINTAHAN ( Nomor Arsip 259 - 501 )
Subfonds
DPAD.KOL.T3.I - KEPEGAWAIAN
Subfonds
DPAD.KOL.T3.II - KEUANGAN
Subfonds
DPAD.KOL.T3.III - PEREKONOMIAN
Subfonds
DPAD.KOL.T3.IV - PENDIDIKAN
Subfonds
DPAD.KOL.T3.V - KESENIAN DAN KEBUDAYAAN
Subfonds
DPAD.KOL.T3.VI - KESEHATAN
Subfonds
DPAD.KOL.T3.VII - PERTAHANAN
File
DPAD.KOL.T3.VII.1 - Permohonan Tanah
Item
DPAD.KOL.T3.VII.1.423 - Surat nomor: 488 tertangggal 24 Juni 1891 dari Raden Tumenggung Panji Mangun Pramuja kepada Raden Tumenggung Sasrakusumadan Bupati Wadana Distrik Kalasan tentang permohonan tanah di Krajan Pakem.
Item
DPAD.KOL.T3.VII.1.424 - Surat nomor: 895 tertangggal 25 Juni 1891 dari Raden Tumenggung Sasrakusuma kepada Raden Tumenggung Suradiningrat tentang laporan permohonan tanah di Pakem oleh Mangun Pramuja.
Item
DPAD.KOL.T3.VII.1.425 - Surat nomor: 563 tertangggal 13 Juli 1891 dari Mangun Pramuja kepada Sasrakusuma tentang penjelasan maksud dari Mangun Pramuja menguasai tanah di daerah Pakem.
Item
DPAD.KOL.T3.VII.1.426 - Surat nomor: 1003 tertangggal 15 Juli 1891 dari Raden Tumenggung Sasrakusuma kepada Raden Tumenggung Suradiningrat tentang keputusan terhadap permintaan Mangun Pramuja yang akan menginginkan tanah Pakem.
Item
DPAD.KOL.T3.VII.1.427 - Surat nomor: 911/1 tertangggal 3-11-1891 dari Tumenggung Sasrakusuma tentang dikabulkannya permohonan Mangun Pramuja yang meninta tanah Pakem sebagai krajannya..
File
DPAD.KOL.T3.VII.2 - Status Tanah
Reports
Surat nomor: 1003 tertangggal 15 Juli 1891 dari Raden Tumenggung Sasrakusuma kepada Raden Tumenggung Suradiningrat tentang keputusan terhadap permintaan Mangun Pramuja yang akan menginginkan tanah Pakem.
There are no relevant reports for this item
Cancel