𝗝𝗮𝗿𝗶𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗜𝗻𝗳𝗼𝗿𝗺𝗮𝘀𝗶 𝗞𝗲𝗮𝗿𝘀𝗶𝗽𝗮𝗻 𝗡𝗮𝘀𝗶𝗼𝗻𝗮𝗹
Masuk
Telah memiliki akun?
Email
*
Kata kunci
*
Masuk
Tautan cepat
Tautan cepat
Tentang Kami
Beranda
Bantuan
Privacy Policy
Bahasa
Bahasa
English
Bahasa Indonesia
Clipboard
Clipboard
Hapus Pilihan
Go to clipboard
Load clipboard
Save clipboard
Telusur
Telusur
Deskripsi Arsip
Pencipta Arsip
Lembaga Kearsipan
Fungsi
Subjek
Tempat
Objek Digital
Pencarian
Pencarian
Pencarian menyeluruh
Pencarian
DINAS PERPUSTAKAAN DAN ARSIP DAERAH DIY
Pencarian lengkap »
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Istimewa Yogyakarta
Khazanah
Pencarian cepat
Fond
DPAD.KOL.T3 - SENARAI ARSIP MASA PEMERINTAHAN ( Nomor Arsip 259 - 501 )
Subfond
DPAD.KOL.T3.I - KEPEGAWAIAN
Subfond
DPAD.KOL.T3.II - KEUANGAN
Subfond
DPAD.KOL.T3.III - PEREKONOMIAN
Subfond
DPAD.KOL.T3.IV - PENDIDIKAN
Subfond
DPAD.KOL.T3.V - KESENIAN DAN KEBUDAYAAN
Subfond
DPAD.KOL.T3.VI - KESEHATAN
Subfond
DPAD.KOL.T3.VII - PERTAHANAN
File
DPAD.KOL.T3.VII.1 - Permohonan Tanah
Item
DPAD.KOL.T3.VII.1.423 - Surat nomor: 488 tertangggal 24 Juni 1891 dari Raden Tumenggung Panji Mangun Pramuja kepada Raden Tumenggung Sasrakusumadan Bupati Wadana Distrik Kalasan tentang permohonan tanah di Krajan Pakem.
Item
DPAD.KOL.T3.VII.1.424 - Surat nomor: 895 tertangggal 25 Juni 1891 dari Raden Tumenggung Sasrakusuma kepada Raden Tumenggung Suradiningrat tentang laporan permohonan tanah di Pakem oleh Mangun Pramuja.
Item
DPAD.KOL.T3.VII.1.425 - Surat nomor: 563 tertangggal 13 Juli 1891 dari Mangun Pramuja kepada Sasrakusuma tentang penjelasan maksud dari Mangun Pramuja menguasai tanah di daerah Pakem.
Item
DPAD.KOL.T3.VII.1.426 - Surat nomor: 1003 tertangggal 15 Juli 1891 dari Raden Tumenggung Sasrakusuma kepada Raden Tumenggung Suradiningrat tentang keputusan terhadap permintaan Mangun Pramuja yang akan menginginkan tanah Pakem.
Item
DPAD.KOL.T3.VII.1.427 - Surat nomor: 911/1 tertangggal 3-11-1891 dari Tumenggung Sasrakusuma tentang dikabulkannya permohonan Mangun Pramuja yang meninta tanah Pakem sebagai krajannya..
File
DPAD.KOL.T3.VII.2 - Status Tanah
Laporan
Surat nomor: 1003 tertangggal 15 Juli 1891 dari Raden Tumenggung Sasrakusuma kepada Raden Tumenggung Suradiningrat tentang keputusan terhadap permintaan Mangun Pramuja yang akan menginginkan tanah Pakem.
Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini
Batal