Surat Nomor : 55/Rh tanggal 23 Mei 11952 dari Panewu Pengasih kepada Pemerintah Kabupaten Kulon Progo tentang laporan hasil penerangan/penyuluhan perkawinan yang diakui/tidak diakui oleh pemerintah di pedukuhan Girijono dan Blubuk, Kalurahan Sendangsari, isinya juga menyinggung masalah perkawinan I.I.H.