Surat Nomor 551/145 tertanggal 13 Desember 1984 dari Biro Hukum Setwilda Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta tentang Rencana Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta tentang Jasa lalu lintas dan angkutan jalan raya serta ketentuan bersarnya pungutan.