Surat nomor: 601/1 dari Raden Tumenggung Purbakusuma kepada Raden Tumenggung Suradiningrat tertanggal 5 Desember 1902 tentang laporan orang sakit berdasarkan keterangan dari polisi distrik untuk wilayah Kejambon, Krapyak, Berbah, Prambanan, Imogiri dan Kotagede.