- FondDPAD.KOL.T3 - SENARAI ARSIP MASA PEMERINTAHAN ( Nomor Arsip 259 - 501 )
- SubfondDPAD.KOL.T3.I - KEPEGAWAIAN
- SubfondDPAD.KOL.T3.II - KEUANGAN
- SubfondDPAD.KOL.T3.III - PEREKONOMIAN
- SubfondDPAD.KOL.T3.IV - PENDIDIKAN
- SubfondDPAD.KOL.T3.V - KESENIAN DAN KEBUDAYAAN
- SubfondDPAD.KOL.T3.VI - KESEHATAN
- SubfondDPAD.KOL.T3.VII - PERTAHANAN
- FileDPAD.KOL.T3.VII.1 - Permohonan Tanah
- ItemDPAD.KOL.T3.VII.1.423 - Surat nomor: 488 tertangggal 24 Juni 1891 dari Raden Tumenggung Panji Mangun Pramuja kepada Raden Tumenggung Sasrakusumadan Bupati Wadana Distrik Kalasan tentang permohonan tanah di Krajan Pakem.
- ItemDPAD.KOL.T3.VII.1.424 - Surat nomor: 895 tertangggal 25 Juni 1891 dari Raden Tumenggung Sasrakusuma kepada Raden Tumenggung Suradiningrat tentang laporan permohonan tanah di Pakem oleh Mangun Pramuja.
- ItemDPAD.KOL.T3.VII.1.425 - Surat nomor: 563 tertangggal 13 Juli 1891 dari Mangun Pramuja kepada Sasrakusuma tentang penjelasan maksud dari Mangun Pramuja menguasai tanah di daerah Pakem.
- ItemDPAD.KOL.T3.VII.1.426 - Surat nomor: 1003 tertangggal 15 Juli 1891 dari Raden Tumenggung Sasrakusuma kepada Raden Tumenggung Suradiningrat tentang keputusan terhadap permintaan Mangun Pramuja yang akan menginginkan tanah Pakem.
- ItemDPAD.KOL.T3.VII.1.427 - Surat nomor: 911/1 tertangggal 3-11-1891 dari Tumenggung Sasrakusuma tentang dikabulkannya permohonan Mangun Pramuja yang meninta tanah Pakem sebagai krajannya..
- FileDPAD.KOL.T3.VII.2 - Status Tanah