Area Identitas
Kode referensi
BPAD.ORBA.T19-BPAD.ORBA.T23.I-BPAD.ORBA.T23.I.2-BPAD.ORBA.T23.I.2.2-BPAD.ORBA.T23.I.2.2.29
Judul
Surat Oenawaran Yang Menyatakan Point 1. Akan tunduk Pada Peraturan Pelelangan TerbatasUntuk Pelaksanaan Bangunan Gedung Negara disyahkan dengan Surat Keputusan Menteri PUTL no 119/kpts/1973 tanggal 4 mei 1973 kepada PT Dwi Pantara dkk Sebanyak 7 Pihak
Tanggal
- 1975 (Penciptaan)
Level Deskripsi
Item
Ukuran dan Media
53 Lembar