- FondDPAD.ORBA.T28 - DAFTAR ARSIP STATIS BADAN PEMBINA PENDIDIKAN PELAKSANAAN PEDOMAN PENGHAYATAN DAN PENGAMALAN PANCASILA (BP-7) PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA Kurun Waktu : 1975-1999 (Nomor Arsip : 348-2338)
- SerieDPAD.ORBA.T28.C - BIDANG PENDIDIKAN
- subserieDPAD.ORBA.T28.C.1 - Administrasi Pendidikan
- FileDPAD.ORBA.T28.C.1.14 - Penataran P-4 Pola Pendukung 45 Jam
- BerkasDPAD.ORBA.T28.C.1.14.1 - Penyelenggaraan Penataran P-4 Pola 45 Jam bagi Organisasi Masyarakat
- BagianDPAD.ORBA.T28.C.1.14.1.1 - Surat Pemberitahuan
- ItemDPAD.ORBA.T28.C.1.14.1.1.1884 - Salinan Surat Keputusan Kepala BP-7 Kabupaten Daerah Tingkat II Gunungkidul Nomor: 188.45/III/1989 tentang Penyelenggaraan Penataran P-4 Pola Pendukung 45 Jam ditambah materi KORPRI, angkatan ke-2.
- ItemDPAD.ORBA.T28.C.1.14.1.1.1885 - Surat Keputusan Kepala BP-7 Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta selaku Ketua Tim Penyelenggara Pendidikan/Penataran P-4 yang di selenggarakan oleh BP-7 Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Nomor 188.43/72 Tentang Penataran P-4 Pola Pendukung 45 Jam bagi Organisasi Kemasyarakatan se Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Pengelompokan Peserta Penataran, Penunjukan Ketua/Wakil Ketua Peserta Penataran dan Ketua/Wakil Ketua Kelas, Angkatan XL.
- ItemDPAD.ORBA.T28.C.1.14.1.1.1886 - Keputusan Kepala BP-7 Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta selaku Ketua Tim Penyelenggara Pendidikan/Penataran P-4 Nomor 188.43/11286 Tentang Penataran P-4 Pola Pendukung 45 Jam Angkatan XLIV bagi Organisasi Kemasyarakatan se Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Pengelompokan Peserta Penataran, Penunjukan Ketua/Wakil Ketua Peserta Penataran dan Ketua/Wakil Ketua Kelas.
- ItemDPAD.ORBA.T28.C.1.14.1.1.1887 - Keputusan Kepala BP-7 Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 893.3/403 Tentang Penataran P-4 Pola Pendukung 45 Jam Angkatan XLVII bagi Organisasi Kemasyarakatan/Organisasi Wanita se Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Pengelompokan Peserta Penataran, Penunjukan Ketua/Wakil Ketua, dan Sekretaris Peserta Penataran dan Ketua/Wakil Ketua dan Sekretaris Kelas.