- FondBpad.RIS.T3 - Senarai Arsip Jawatan Pemerintahan Umum Buku 3
- BerkasBpad.RIS.T3.VIII - Keuangan Pemilu
- 14 lebih...
- ItemBpad.RIS.T3.VIII.1999 - SE. (PU No. 7/14/70 ) tanggal 24 Nov 70 kepada PPD Tingkt Ise-Indonesia Tentang Honorarium/uang sidang/uang lembur/biaya perjalanan bagi Peneliti Pusat/Daerah.
- ItemBpad.RIS.T3.VIII.2000 - Surat Pengantar dari PPD Tingkat I DIY No.169/II/PPD I/71 tanggal 2 Jnuari 70 kepada Wali Kota/Bupati KDH/. Ketua PPD Tingkat II se-DIY Perihal Pengiriman Turunan Surat Departemen Penerangan tanggal 21 Jnuari 1970 No. 18/II/15.
- ItemBpad.RIS.T3.VIII.2001 - Surat dari LPU untuk Gubernur KDH/Ketua PPD Tingkat I Kal Tim No. 10/14/1971 tanggal 18 Januari 1971 tentang Tunjangan Jabatan Pimpinan.
- ItemBpad.RIS.T3.VIII.2002 - Surat Ketua LPU/Mendagri No. 34/14/71 tanggal 18 Februari 71 kepada semua Ketua PPD I Tentang Kedudukan Anggota/Sekretariat Panitia Peneliti Dati I dan II.
- ItemBpad.RIS.T3.VIII.2003 - Surat Pengantar PPD Tingkat I DIY No. 328/II/PPD Tingkat I/71 Kepada Ketua Panitia Peneliti Sekretariat PPD Tingkat I DIY Tentang Kedudukan Keuangan Anggota/Sekretariat Panitia Peneliti Dati I dan II.
- ItemBpad.RIS.T3.VIII.2004 - Surat kawat dari Kepala Kantor Bendahara Negara Yogyakarta No.48 Rekening Tgl 17-3-1971 Pada Direktur PBNLA Jakarta dengan Tembusan dikirim ke Menteri Keuangan Direktur Jenderal Anggaran dan lain-lain Perihal sisa anggaran yang tidak di pindah bukukan ke kas negara dapat di gunakan dalam th Anggaran 1971/1972.
- ItemBpad.RIS.T3.VIII.2005 - Radiogram Mendagri/Ketua LPU No. 165/15/1971 pada seluruh Guber-nur di Indonesia tenang Biaya Perjalanan Dinas ke Surabaya PP di Bebankan PPD I JBS.
- ItemBpad.RIS.T3.VIII.2006 - Radiogram Dari Mendagri/Ketua LPU Tanggal 18 Maret 1971 No. 165/15/1971 Perihal Biaya Perjalanan ke Surabaya di Bebankan Pada PPD I JBS dan Biaya Penginapan dan makan di tangguang LPU.
- ItemBpad.RIS.T3.VIII.2007 - Surat Panglima (Radiogram Pangdam VII/DIP) kepada Gubernur Jateng/DIY tentang Pengamanan di Pedesaan Menjelang Pemilu (Opersi Bakti ABRI).
- 17 lebih...